Resmi Berdiri, DPD AMDATARA Bali–Nusa Tenggara Perkuat Inovasi dan Sinergi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Bali–Nusa Tenggara resmi dikukuhkan pada tanggal 25 Februari 2026 untuk masa bakti 2026–2031.

BERITA

Amdatara

2/25/20262 min read

DENPASAR — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Bali–Nusa Tenggara resmi dikukuhkan pada tanggal 25 Februari 2026 untuk masa bakti 2026–2031. Pengukuhan ini menandai penguatan struktur organisasi industri air minum dalam kemasan (AMDK) di tingkat regional, sekaligus menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pengukuhan DPD menjadi momentum konsolidasi pelaku usaha AMDK di Bali dan Nusa Tenggara dalam menghadapi tantangan regulasi, peningkatan kapasitas industri, serta isu keberlanjutan lingkungan. Langkah ini juga merupakan komitmen AMDATARA untuk semakin dekat dengan anggota di daerah. “Kolaborasi yang solid antar pelaku usaha sangat diperlukan agar industri AMDK dapat memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Karyanto Wibowo di Denpasar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa agenda prioritas pascapengukuhan meliputi konsolidasi internal organisasi, sosialisasi visi dan misi kepada pelaku usaha AMDK, serta penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), perizinan air tanah, sertifikasi halal, transportasi, pengelolaan sampah plastik, serta perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Ketua DPD AMDATARA Bali–Nusa Tenggara, I Gusti Ngurah Warassutha Aryajasse, menyatakan kesiapan DPD untuk mempercepat pengembangan organisasi sekaligus mendorong kepatuhan regulasi dan inovasi industri. Ia menegaskan bahwa bergabung dengan AMDATARA bukan sekadar formalitas, melainkan membuka akses yang lebih luas terhadap jejaring industri, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat posisi tawar dalam menghadapi dinamika regulasi. “Kami ingin membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan—tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Ngurah.

Dari unsur pemerintah daerah, Ketua Tim Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Gde Made Adhi Dwiswara, menilai keberadaan AMDATARA di daerah sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara asosiasi industri dan pemerintah daerah. Ia berharap asosiasi dapat memperkuat soliditas pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mendorong inovasi demi iklim usaha yang kondusif dan kompetitif. “Kami berharap AMDATARA dapat memperkuat soliditas pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mendorong inovasi di sektor AMDK demi iklim usaha yang kondusif dan kompetitif,” ujarnya.

Dalam penguatan aspek mutu dan keamanan pangan, perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali, Ni Putu Ekayani, mengingatkan agar setiap pelaku usaha AMDK selalu mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Menurutnya, CPPOB merupakan standar wajib untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk AMDK. “Setiap perusahaan harus menerapkan manajemen keamanan pangan yang tepat, sesuai standar dan mutu,” tegasnya.

Pengukuhan DPD AMDATARA Bali–Nusa Tenggara dilaksanakan di Azana Boutique Hotel Denpasar dan dihadiri oleh belasan perusahaan anggota AMDATARA dari Bali dan Nusa Tenggara, serta jajaran DPP AMDATARA, termasuk Direktur Eksekutif Sudarman Bolo.

#AMDKIndonesia #AMDATARA #BaliNusaTenggara #SinergiIndustri #IndustriBerkelanjutan