Regulasi

Dalam pelaksanaan operasionalnya, industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berada di bawah pengaturan komprehensif yang mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari hulu hingga hilir, dan diatur melalui regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Kementerian Perindustrian

Peraturan terkait SNI, persyaratan teknis, SIInas

BPOM

Peraturan terkait Izin edar, label, klaim, dan iklan

Kementerian ESDM

Peraturan terkait SIPA

Kementerian PU

Peraturan terkait Pengelolaan dan perlindungan sumber air, SIPMA

Kementerian LH

Peraturan terkait AMDAL/UKL-UPL pabrik AMDK, EPR

Badan Standarisasi Nasional

Peraturan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) AMDK

Kementerian Kesehatan

Peraturan terkait kesehatan

Kementerian Perdagangan

Peraturan terkait ketentuan impor AMDK