Keanggotaan

Kriteria Anggota

  • Perusahaan atau badan usaha yang bergerak di bidang industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia.

  • Memiliki izin usaha yang sah dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

  • Berkomitmen untuk mematuhi standar mutu, keamanan, dan regulasi nasional (misal: SNI, BPOM, dan peraturan lingkungan).

  • Mendukung visi, misi, serta nilai-nilai AMDATARA, termasuk komitmen pada kualitas, keberlanjutan dan kolaborasi industri.

  • Bersedia berpartisipasi aktif dalam program, kegiatan, dan pengembangan organisasi.