Keanggotaan
Kriteria Anggota
Perusahaan atau badan usaha yang bergerak di bidang industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia.
Memiliki izin usaha yang sah dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Berkomitmen untuk mematuhi standar mutu, keamanan, dan regulasi nasional (misal: SNI, BPOM, dan peraturan lingkungan).
Mendukung visi, misi, serta nilai-nilai AMDATARA, termasuk komitmen pada kualitas, keberlanjutan dan kolaborasi industri.
Bersedia berpartisipasi aktif dalam program, kegiatan, dan pengembangan organisasi.
