Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD): Lindungi Industri Hilir Nasional, Jangan Bebankan Biaya Produksi kepada Konsumen dan UMKM Indonesia

Sebagai organisasi yang mewadahi lebih dari 100 perusahaan dan 200 merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di seluruh Indonesia, AMDATARA menyampaikan pandangan tegas terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik, khususnya Polietilena Tereftalat (PET), Polypropylene (PP) Copolymer, dan produk turunannya.

BERITA

4/3/20262 min read

Jakarta, 3 April 2026. Sebagai organisasi yang mewadahi lebih dari 100 perusahaan dan 200 merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di seluruh Indonesia, AMDATARA menyampaikan pandangan tegas terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik, khususnya Polietilena Tereftalat (PET), Polypropylene (PP) Copolymer, dan produk turunannya. AMDATARA mendukung prinsip keadilan perdagangan internasional. Praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri harus dicegah. Namun, kami menolak penerapan kebijakan yang justru membebani industri hilir dan mengancam daya saing ribuan pelaku usaha AMDK yang mayoritas merupakan UMKM.Industri AMDK adalah penyedia air minum aman dan terjangkau bagi ratusan juta rakyat Indonesia. Dampak BMAD terhadap UMKM sangatlah signifikan dan berpotensi destruktif:

  • Lebih dari 70% perusahaan AMDK di Indonesia berstatus UMKM dengan skala produksi kecil hingga menengah. Mereka memiliki margin keuntungan yang tipis dan minim cadangan modal.

  • Kenaikan harga bahan baku plastik akibat BMAD akan langsung menekan biaya produksi hingga 15–25%, yang sulit diserap oleh UMKM.

  • Banyak UMKM tidak memiliki bargaining power untuk renegosiasi kontrak jangka panjang atau melakukan impor langsung dalam volume besar, sehingga mereka lebih rentan dibandingkan perusahaan besar.

  • Dampak berantai: penurunan daya saing, pengurangan tenaga kerja, hingga ancaman tutup usaha di daerah-daerah. Hal ini akan menghilangkan lapangan kerja ribuan pekerja lokal dan memutus rantai ekonomi di tingkat mikro.

  • Pada akhirnya, konsumen kelas menengah ke bawah yang paling terdampak karena harga air minum kemasan akan naik, sementara UMKM kehilangan kesempatan berkembang.

Setiap kenaikan biaya bahan baku plastik langsung berdampak pada harga produk akhir. Ketika biaya produksi naik, dua hal yang terjadi:

  1. Harga air minum kemasan menjadi kurang terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

  2. Marjin keuntungan perusahaan menyusut, sehingga investasi perluasan pabrik, peningkatan standar SNI, dan program keberlanjutan (EPR, daur ulang kemasan) terhambat — terutama bagi UMKM

AMDATARA telah menyampaikan masukan secara resmi dalam forum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama GAPMMI, GABEL, IPF, ADUPI, dan asosiasi pengguna plastik lainnya. Inti posisi AMDATARA adalah:

  • Berikan waktu transisi yang realistis minimal 12–18 bulan sebelum BMAD diberlakukan penuh, agar UMKM dapat menyesuaikan kontrak pasokan, diversifikasi sumber bahan baku, dan meningkatkan efisiensi produksi.

  • Kaji dampak kumulatif terhadap industri hilir khususnya UMKM sebelum keputusan final diambil. Jangan hanya melihat kepentingan industri hulu petrokimia, tetapi juga kelangsungan hidup ribuan pabrik AMDK dan UMKM di daerah.

  • Prioritaskan dialog tripartit antara pemerintah, industri hulu, dan industri hilir. Solusi win-win harus ditemukan, bukan kebijakan yang memindahkan beban kerugian dari satu sektor ke UMKM.

  • Dorong peningkatan investasi dalam negeri di bahan baku plastik berkualitas tinggi sehingga ketergantungan impor dapat dikurangi secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus memberi ruang bagi UMKM untuk tumbuh.

AMDATARA lahir untuk memperkuat industri AMDK nasional agar lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan perdagangan yang adil dan kelangsungan hidup UMKM yang melayani kebutuhan dasar masyarakat.Kami percaya, kebijakan yang bijak adalah kebijakan yang melindungi seluruh rantai industri nasional, terutama UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Air minum berkualitas bagi rakyat Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.