Musda I AMDATARA Jawa Timur Gelar Talkshow "Menuju Industri Hijau": Membangun Fondasi Keberlanjutan Sektor AMDK

BERITA

9/10/20262 min read

Surabaya — Musyawarah Daerah (Musda) I Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Jawa Timur tidak hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga wadah diskusi strategis tentang masa depan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah Workshop & Talkshow bertajuk "Menuju Industri Hijau", yang menghadirkan tiga narasumber kunci: Ketua Dewan Pengurus Pusat AMDATARA Karyanto Wibowo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Dr. Iwan, S.Hut., M.M., serta Guru Besar Ilmu Ekonomi Lingkungan dan Pembangunan Prof. Dr. Deni Kusumawardani, SE., M.Si.

Talkshow ini dilatarbelakangi oleh posisi strategis Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan AMDK terbesar secara nasional. Dari 707 pabrik AMDK di seluruh Indonesia, 208 di antaranya — atau 29,4% — berlokasi di Jawa Timur. Mayoritas pelaku usaha di provinsi ini berskala kecil, mencapai 87,1% dari total, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 78%.

Dengan dominasi Industri Kecil dan Menengah (IKM), transisi menuju industri hijau bukan sekadar ambisi korporasi besar, melainkan kebutuhan mendasar yang harus menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha — termasuk yang beroperasi di tingkat paling dasar.

Dalam paparannya, Karyanto Wibowo menyoroti kesiapan industri AMDK dalam menyongsong era industri hijau. Ia menegaskan bahwa Jawa Timur telah memiliki modal awal yang kuat untuk memimpin transformasi ini.

"Jawa Timur sudah membuktikan kesiapannya. Saat ini telah ada delapan perusahaan AMDK di provinsi ini yang berhasil meraih sertifikasi Industri Hijau. Ini menunjukkan bahwa sektor kita mampu dan siap bertransformasi. Tugas AMDATARA adalah memastikan capaian ini tidak berhenti di delapan perusahaan, tetapi menjadi gerakan kolektif yang menjangkau seluruh pelaku usaha — terutama IKM yang menjadi mayoritas industri kita."Karyanto Wibowo, Ketua Umum DPP AMDATARA

Karyanto juga menekankan bahwa kesiapan menuju industri hijau harus berjalan beriringan dengan pemberlakuan wajib SNI AMDK pada Oktober 2026 sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 62/2024, sehingga pelaku usaha tidak menghadapi dua beban transisi secara terpisah, melainkan menempuhnya sebagai satu agenda transformasi yang terpadu.

Dari sisi pemerintah daerah, Dr. Iwan menyampaikan komitmen Disperindag Jawa Timur dalam mendukung transformasi industri AMDK menuju praktik yang lebih berkelanjutan, sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif bagi IKM.

"Jawa Timur memiliki dua pabrik AMDK yang telah ditetapkan sebagai National Lighthouse Industry 4.0 — di Pandaan dan Banyuwangi. Ini membuktikan bahwa industri AMDK mampu menjadi pelopor transformasi. Tugas kita bersama adalah memastikan semangat ini menyebar ke seluruh pelaku usaha, termasuk 181 industri kecil yang menjadi tulang punggung sektor ini di Jawa Timur."Dr. Iwan, S.Hut., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur

Melengkapi perspektif industri dan pemerintah daerah, Prof. Dr. Deni Kusumawardani memberikan kerangka analisis dari sudut pandang ekonomi lingkungan. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau bukan lagi opsi strategis, melainkan tuntutan yang datang dari dua arah sekaligus.

"Industri AMDK harus bertransformasi menuju industri hijau karena ini merupakan tuntutan ganda — dari sisi regulasi dan dari sisi konsumen. Regulasi semakin ketat mendorong standar keberlanjutan, sementara konsumen semakin sadar dan selektif terhadap produk yang dihasilkan secara bertanggung jawab. Perusahaan yang tidak merespons kedua tekanan ini secara bersamaan akan kehilangan legitimasi di pasar maupun di mata regulator."Prof. Dr. Deni Kusumawardani, SE., M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi Lingkungan dan Pembangunan

Talkshow menyepakati beberapa arah strategis dalam mendukung transisi industri AMDK menuju industri hijau, di antaranya penguatan kapasitas IKM melalui pendampingan teknis dan sertifikasi, peningkatan kepatuhan terhadap standar mutu dan keamanan pangan, adopsi praktik produksi yang efisien dan ramah lingkungan, serta kolaborasi antara asosiasi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Musda I AMDATARA Jawa Timur menegaskan bahwa jalan menuju industri hijau harus ditempuh secara kolektif — dengan menjadikan keberlanjutan bukan sebagai beban regulasi, melainkan sebagai identitas baru industri AMDK Indonesia.

Alamat

DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940

Kontak

0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org

©2026 by AMDATARA