Gelar Bimtek EPR di KRISTA Di INTERFOOD 2026, AMDATARA Bekali Industri AMDK Susun Roadmap Pengelolaan Sampah

BERITA

11/4/20262 min read

Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Extended Producer Responsibility (EPR) dan Penyusunan Roadmap Pengelolaan Sampah Industri AMDK. Kegiatan ini berlangsung di tengah gelaran KRISTA INTERFOOD 2026 di NICE PIK 2, Tangerang. Sekitar [50] peserta hadir, mewakili perusahaan anggota AMDATARA.  Bimtek dibuka oleh Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan industri menghadapi tuntutan keberlanjutan. "Industri minuman, termasuk AMDK, memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Kesiapan industri menerapkan EPR secara terencana akan menjadi bagian penting dari daya saing ke depan. Kami mengapresiasi inisiatif AMDATARA membekali anggotanya, termasuk IKM, agar mampu menyusun roadmap yang realistis dan terukur," ujar Merrijantij.

Ketua Umum AMDATARA, Ir. Karyanto Wibowo ST, M.Si, menyampaikan semangat yang sama. Ia mengingatkan bahwa struktur industri AMDK didominasi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Data BPOM menunjukkan sekitar 78% produk AMDK terdaftar berasal dari pelaku UMKM. "EPR adalah wujud tanggung jawab industri atas kemasan yang kami hasilkan. Namun, karena sebagian besar pelaku AMDK adalah IKM, penerapannya harus bertahap dan memperhatikan kemampuan masing-masing usaha. Karena itu, roadmap yang disusun hari ini harus realistis, sesuai kapasitas, dan bisa dijalankan langkah demi langkah, agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal," katanya.

Sesi materi menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi. Koordinator Pokja Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup, Ujang Solihin Sidik, memaparkan arah kebijakan EPR nasional. Paparannya mencakup mekanisme kepatuhan dan pelaporan, hingga pengakuan atas aktivitas pengumpulan dan daur ulang yang dilakukan produsen. Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Dewi Muliana, mengaitkan EPR dengan transformasi industri hijau, termasuk pemanfaatan recycled content sebagai penguat daya saing industri nasional. Sesi ditutup oleh Ika Roseliyana, Sekretaris Jenderal sekaligus Program Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO). Ia berbagi pengalaman praktis tentang penetapan target collection dan recycling, sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), serta kesiapan menghadapi skema eco-modulation.

Bimtek tidak berhenti pada paparan. Dengan pendampingan KLH, peserta langsung mempraktikkan penyusunan roadmap pengelolaan sampah untuk perusahaan masing-masing. Prosesnya dimulai dari pemetaan kondisi eksisting, lalu penetapan target dan program prioritas, kemudian perumusan tahapan implementasi jangka pendek hingga panjang beserta indikator keberhasilannya. Pendekatan bertahap ini memberi ruang bagi setiap perusahaan, termasuk IKM, untuk menetapkan target sesuai kapasitas yang dimiliki. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi konsultasi dan review atas draf roadmap peserta.

Ke depan, AMDATARA akan mengompilasi dan memetakan seluruh draf roadmap peserta sebagai gambaran kesiapan industri AMDK. Hasil pemetaan ini juga menjadi masukan bagi pemerintah dalam merancang implementasi EPR yang proporsional. Pemetaan tersebut akan divalidasi bersama anggota dan pemangku kepentingan terkait. AMDATARA juga akan membuka Klinik EPR bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan lanjutan. Melalui langkah ini, AMDATARA menegaskan perannya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong implementasi EPR yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan.

Alamat

DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940

Kontak

0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org

©2026 by AMDATARA