DPD AMDATARA Jawa Timur Dialog dengan Wakil Menteri Perindustrian

Blog post descDewan Pimpinan Daerah AMDATARA Jawa Timur turut menghadiri kegiatan Dialog Pelaku Usaha Sektor Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) bersama Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur,

BERITA

AMDATARA

3/13/20261 min read

Probolinggo, 10 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah AMDATARA Jawa Timur turut menghadiri kegiatan Dialog Pelaku Usaha Sektor Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) bersama Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, yang diselenggarakan di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (10/3).

Kegiatan dialog ini merupakan forum resmi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian, sebagai wadah pertukaran pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha industri, khususnya yang beroperasi di wilayah Pasuruan, Probolinggo dan Jawa Timur pada umumnya. Dalam forum tersebut, DPD AMDATARA Jawa Timur menyampaikan sejumlah isu strategis yang dihadapi oleh industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pajak air serta implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib AMDK.

Perwakilan DPD AMDATARA Jawa Timur, Hari Wicaksono menegaskan bahwa kenaikan dan disparitas pajak air di berbagai daerah berpotensi menambah beban biaya produksi industri AMDK, terutama bagi pelaku usaha di daerah. Kebijakan pajak air yang belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan daya saing industri dinilai dapat memengaruhi iklim investasi serta keberlanjutan operasional pabrik AMDK.

Selain isu pajak air, AMDATARA Jawa Timur juga menyoroti implementasi SNI wajib AMDK yang saat ini tengah berjalan. AMDATARA menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional, bertahap, dan memperhatikan kesiapan industri, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu dan perlindungan konsumen melalui SNI. Namun, implementasi SNI wajib perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kesiapan teknis dan biaya kepatuhan, agar tidak justru menghambat pertumbuhan industri AMDK yang sehat dan berkelanjutan,” disampaikan Hari selaku perwakilan DPD AMDATARA Jawa Timur dalam forum dialog tersebut.

DPD AMDATARA Jawa Timur juga menegaskan komitmen industri AMDK dalam menjalankan praktik pengelolaan air yang bertanggung jawab, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, AMDATARA berharap kebijakan yang diterapkan dapat mendorong keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan industri.

Melalui dialog bersama Wakil Menteri Perindustrian ini, AMDATARA Jawa Timur berharap aspirasi dan masukan dari pelaku usaha daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan industri ke depan, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan bagi sektor industri minuman, khususnya AMDK.

#AirMinumDalamKemasan #AMDATARA