Diskusi Publik Perlindungan Konsumen, AMDATARA Hadir dan Berikan Dukungan

BERITA

7/28/20261 min read

JAKARTA | AMDATARA – Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) hadir dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama Yayasan Jiva Svastha Nusantara pada 28 Juli 2026 di Jakarta. Forum ini mengangkat tema “Mewujudkan Perlindungan Konsumen Melalui Edukasi Kepatuhan Depot Air Minum Isi Ulang yang Aman, Sehat, dan Berdaya Saing” dan dibuka oleh Kemendag dan Dirjen PKTN Moga Simatupang. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha air minum dalam kemasan, AMDATARA memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Yayasan Jiva dalam memperkuat kepatuhan pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU). Kehadiran AMDATARA di forum ini menjadi wujud komitmen asosiasi untuk berperan aktif dalam mendorong tata niaga air minum yang tertib, aman, dan berdaya saing.

Dari sudut pandang AMDATARA, isu kepatuhan depot air minum isi ulang tidak hanya terkait aspek regulasi, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesehatan masyarakat. Air minum adalah kebutuhan dasar, sehingga setiap pelanggaran standar kebersihan, penggunaan wadah yang tidak layak, atau praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. AMDATARA menilai bahwa peningkatan kepatuhan DAMIU akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri air minum secara keseluruhan, baik depot maupun air minum dalam kemasan.

Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain:

  • Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., LL.M. – Akademisi dan pakar hukum perlindungan konsumen

  • Agus Pambagio – Pengamat kebijakan publik

  • dr. Then Suyanti – Perwakilan Kementerian Kesehatan

  • Erik Garnadi – Ketua Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO)

Selain itu, forum juga dihadiri oleh perwakilan asosiasi pelaku usaha depot air minum isi ulang, asosiasi industri air minum dalam kemasan, asosiasi pengusaha jasa boga, asosiasi pengusaha ritel, kementerian dan lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta unsur masyarakat lainnya.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, AMDATARA menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, asosiasi usaha, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan air minum yang beredar di masyarakat memenuhi standar kualitas dan kesehatan. AMDATARA berharap sinergi lintas sektor ini dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong terwujudnya tata niaga depot air minum isi ulang yang lebih tertib, sehat, dan berkelanjutan.

Alamat

DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940

Kontak

0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org

©2026 by AMDATARA