Diskusi Pajak Air Tanah di Jateng, AMDATARA Sampaikan Harapan Industri
BERITA


SEMARANG | DPD AMDATARA Jawa Tengah – Yogyakarta (Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara) turut hadir dalam rapat pembahasan Pajak Air Tanah (PAT) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas terbitnya Pergub Jateng Nomor 7 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Tanah (NPA), yang memicu banyak masukan dari kalangan industri karena kenaikan tarif mencapai 4–10 kali lipat. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah yang menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan keprihatinan ini kepada Badan Geologi dan Kemenko Perekonomian, terutama karena daerah tidak dilibatkan dalam penyusunan formula harga air baku. Diskusi kemudian diarahkan pada bagaimana Pergub dan nantinya Peraturan Bupati (Perbup) dapat dijalankan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi dunia usaha.
Tiga skema menjadi bahan pembahasan:
Skema tarif maksimal: usulan agar tarif PAT tidak langsung 20% dari NPA, melainkan bertahap, misalnya 5% di tahun pertama. Namun, implementasi ini terkendala karena tarif sudah diatur dalam Perda bersama DPRD.
Skema insentif fiskal: mencontoh Kabupaten Semarang, dinas provinsi merekomendasikan pemberian insentif menyeluruh melalui instrumen kebijakan daerah.
Skema koefisien perpajakan: mengadopsi PMK 131/2024, di mana tarif efektif PPN dihitung dengan mengalikan tarif 12% dengan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual, nilai impor, atau penggantian.
Sejauh ini, Pemprov Jawa Tengah belum mewajibkan kenaikan PAT di tahun ini. Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Provinsi akan mengajukan rekomendasi ke Kemenko Perekonomian dan Badan Geologi untuk meninjau implementasi Permen ESDM 5/2024 serta mempertimbangkan koefisien perpajakan sebagai alternatif.
Dalam forum ini, DPD AMDATARA Jawa Tengah – Yogyakarta menegaskan posisi dan harapannya. AMDATARA mendukung optimalisasi PAD, namun menekankan perlunya kebijakan yang proporsional, transparan, dan stabil agar industri air minum dalam kemasan tetap mampu menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha. AMDATARA juga menegaskan komitmen untuk berkontribusi dalam program lingkungan dan pembangunan daerah. Sebagai langkah strategis, AMDATARA Jateng–DIY juga telah menjalin komunikasi dengan PHRI Jawa Tengah, yang sebelumnya menyampaikan keberatan serupa. Kedua asosiasi akan memperkuat sinergi dan rencananya PHRI akan diundang dalam Musyawarah Daerah (Musda) AMDATARA sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.
Harapan AMDATARA agar kebijakan PAT harus dijalankan dengan pendekatan yang berkeadilan, menjaga iklim usaha tetap sehat, sekaligus memastikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan.
Alamat
DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940
Kontak
0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org
©2026 by AMDATARA
