Diseminasi Kompilasi Praktik Baik Implementasi EPR untuk Kemasan Pascakonsumsi
AMDATARA berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Kompilasi Praktik Baik Implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) untuk Kemasan Pascakonsumsi yang diselenggarakan di Jakarta pada 27 Februari 2026
BERITA


AMDATARA berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Kompilasi Praktik Baik Implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) untuk Kemasan Pascakonsumsi yang diselenggarakan di Jakarta pada 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Stakeholder Briefing & Industry Engagement dalam kerangka Activity 3 – SSFA United Nations Environment Programme (UNEP), yang bertujuan memperkuat tata kelola EPR, pengembangan sistem MRV (Monitoring, Reporting, and Verification) digital, serta kolaborasi antara pemerintah dan produsen dalam pengelolaan kemasan pascakonsumsi.
Dalam kegiatan ini, AMDATARA diwakili oleh Annie Wahyuni, selaku Pengurus Bidang Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial AMDATARA. Kehadiran AMDATARA mencerminkan komitmen asosiasi untuk berperan aktif dalam mendorong implementasi EPR yang kredibel, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat dialog antara pelaku industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memaparkan dan mendiskusikan dokumen kompilasi best practices implementasi EPR di Indonesia. Dokumen tersebut memuat berbagai inisiatif dan praktik baik, termasuk komitmen produsen dalam pengelolaan kemasan pascakonsumsi, model kolaborasi lintas sektor, kemitraan dengan pemerintah di tingkat nasional dan daerah, serta pembelajaran dari benchmark internasional sebagai referensi penguatan sistem EPR nasional. Bagi AMDATARA, diskusi ini penting untuk memastikan bahwa praktik industri sejalan dengan arah kebijakan nasional sekaligus mendukung percepatan transisi menuju ekonomi sirkular.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola EPR melalui koordinasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan produsen, serta pengembangan sistem MRV digital guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaporan. Dalam konteks tersebut, AMDATARA memandang peran asosiasi industri menjadi semakin krusial, tidak hanya sebagai pelaku implementasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan capaian target pengurangan sampah dan pengelolaan kemasan pascakonsumsi yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta perwakilan pemerintah daerah yang mengikuti secara daring. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut mempertegas pentingnya kolaborasi multipihak dalam memperkuat sistem EPR di Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, AMDATARA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan implementasi EPR di Indonesia, mendorong praktik industri yang bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan sistem yang mampu menjawab tantangan pengelolaan kemasan pascakonsumsi secara efektif dan berkelanjutan.
