DEKLARASI AMDATARA
Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) hari ini secara resmi dideklarasikan sebagai asosiasi bagi pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia.
PRESS RELEASE


Deklarasi Resmi AMDATARA: Rumah Baru untuk Kemajuan Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia
Jakarta – Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) hari ini secara resmi dideklarasikan sebagai asosiasi bagi pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan sektor AMDK, di tengah pertumbuhan industri yang pesat dan perannya sebagai salah satu pilar utama sektor makanan dan minuman nasional. Industri AMDK di Indonesia saat ini mengalami ekspansi signifikan, dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5–8% per tahun.
Sejak dimulai pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini terus berkembang hingga kini mencakup 707 pabrik, lebih dari 2.000 merek, dan total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Sektor AMDK menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung, berkontribusi pada ekspor industri makanan dan minuman, serta mencatat tingkat utilisasi di atas 70% selama lima tahun terakhir. Didorong oleh pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, serta meningkatnya kesadaran kesehatan, AMDK menjadi solusi utama hidrasi yang aman dan higienis, khususnya pada segmen air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai regulasi BPOM. Meski demikian, industri AMDK menghadapi tantangan yang semakin kompleks, antara lain penerapan SNI wajib, persepsi publik terkait pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, pengelolaan sampah kemasan, implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, pajak air, serta persaingan pasar yang ketat. Industri juga dituntut beradaptasi dengan tren ekonomi sirkular, digitalisasi, dan sertifikasi halal.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa AMDATARA hadir sebagai respons atas kebutuhan wadah resmi yang menyatukan pelaku industri AMDK dalam menghadapi berbagai dinamika tersebut. “AMDATARA berdiri sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang solid, AMDATARA berkomitmen untuk memastikan kepatuhan regulasi, mendorong inovasi, menjaga kualitas produk, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Karyanto. Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, advokasi kebijakan bersama pemerintah, edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, standardisasi kualitas melalui penerapan SNI dan sertifikasi, serta penguatan iklim investasi.
AMDATARA juga berkomitmen mendukung transformasi industri menuju era 4.0, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan sinergi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh puluhan perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti secara daring. Dalam sambutan pembukanya, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, menyampaikan bahwa industri AMDK memiliki efek pengganda yang luas terhadap perekonomian nasional.
“Industri AMDK memberikan dampak positif bagi berbagai sektor lain seperti transportasi, ritel, dan industri pendukung. Kami mengapresiasi para pelaku usaha AMDK atas kontribusinya dalam pengembangan industri minuman nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam menyinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah. Kolaborasi yang konsisten diyakini dapat mendorong transformasi industri menuju keberlanjutan, peningkatan daya saing, dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Karyanto Wibowo resmi terpilih sebagai Ketua Umum AMDATARA, dengan Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay sebagai Dewan Pengawas. Deklarasi ini turut dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian, asosiasi, serta mitra strategis, yang mencerminkan dukungan luas terhadap pembentukan AMDATARA.
AMDATARA juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU. (ahli air tanah, Universitas Gadjah Mada), Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK (ahli hidrasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA (ahli kemasan pangan, Institut Pertanian Bogor), serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S. (ahli nutrisi, Institut Pertanian Bogor).
Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, dan Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum di Indonesia.
“Kami yakin AMDATARA akan menjadi katalisator bagi kemajuan industri AMDK dengan menjunjung kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat menjawab tantangan dan membangun masa depan hidrasi yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia,” tutup Karyanto.
#AsosiasiAMDK #AMDATARA #AMDKNusantara #AirMinumDalamKemasan #AMDKIndonesia
