AMDATARA Kukuhkan DPD Sulawesi Utara, Perkuat Kolaborasi untuk Mendorong Industri AMDK yang Berkelanjutan

BERITA

6/25/20263 min read

Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) AMDATARA Sulawesi Utara periode 2026–2031 dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) I yang diselenggarakan di The Sentra Hotel, Minahasa Utara, Kamis (25/6). Pengukuhan ditandai dengan penyerahan pataka oleh Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, kepada Ketua DPD AMDATARA Sulawesi Utara terpilih, Bonifacius A.A.J. Dumanauw, S.H. Pembentukan DPD Sulawesi Utara menjadi langkah strategis AMDATARA dalam memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah sekaligus mempererat kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pengembangan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berkualitas, kompetitif, dan berkelanjutan.

Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, menegaskan bahwa kehadiran DPD Sulawesi Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola industri AMDK serta memperluas kontribusi industri bagi pembangunan daerah. “Pengukuhan DPD AMDATARA Sulawesi Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong industri AMDK yang semakin berkualitas, patuh terhadap regulasi, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta lingkungan. AMDATARA berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun industri AMDK yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Karyanto Wibowo. Menurut Karyanto, pertumbuhan industri AMDK harus berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pemenuhan standar mutu, serta penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab. AMDATARA terus mendorong anggotanya untuk mendukung implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI), pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), konservasi sumber daya air, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan ekonomi sirkular dalam pengelolaan kemasan. Sejak berdiri pada 2025, AMDATARA telah berkembang menjadi organisasi yang menaungi lebih dari 100 perusahaan anggota dengan lebih dari 200 merek AMDK di berbagai wilayah Indonesia. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin besarnya kebutuhan akan wadah kolaborasi yang dapat memperkuat daya saing industri sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Musda I DPD AMDATARA Sulawesi Utara mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Ricolas E. Tumbol, M.Si., sementara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara, Richard J.H. Dondokambey, S.STP., M.AP. Dalam sambutannya, Ricolas E. Tumbol mengapresiasi pembentukan DPD AMDATARA Sulawesi Utara sebagai langkah positif dalam memperkuat ekosistem industri daerah. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kehadiran DPD AMDATARA sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri AMDK yang sehat, taat regulasi, dan berdaya saing. Kami berharap AMDATARA dapat menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat pembinaan industri, mendorong inovasi, serta mendukung terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Ricolas E. Tumbol. Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah setempat yang memberikan perspektif mengenai penguatan industri AMDK yang berkualitas dan berkelanjutan, antara lain:

Suilan Ombeng, S.I.Kom., PFM Ahli Muda, mewakili Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado;

Danso Ayhuan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara;

Sonny Pratriajaya, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Dalam sesi diskusi, para narasumber menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap standar mutu dan keamanan pangan, penguatan perizinan berusaha, perlindungan lingkungan, serta penerapan prinsip industri hijau sebagai fondasi pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Mengusung tema “AMDATARA Berbudaya Berdaya, Penguatan Industri yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan,” Musda I DPD AMDATARA Sulawesi Utara menjadi wujud komitmen bersama untuk mendorong pertumbuhan industri AMDK yang sejalan dengan prinsip konservasi sumber daya air, efisiensi energi, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, dan pemanfaatan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Melalui pengukuhan DPD Sulawesi Utara, AMDATARA berharap dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antaranggota, meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya industri AMDK nasional yang berkualitas, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Susunan Pengurus DPD AMDATARA Sulawesi Utara Periode 2026–2031

Dewan Pengawas

Jimmy R. Kubertu, M.Sc. — CV Segarindo Utama

Frits Moningka — CV Mondrow Tirta Perkasa

Ketua

Bonifacius A.A.J. Dumanauw, S.H. — PT Tirta Investama Airmadidi

Wakil Ketua

Kathleen Dandel — PT Prima Aquanesia Sejahtera

Sekretaris

Moh. Ch. Suratman — CV Segarindo Utama

Bendahara

Sarifudin Azis — PT Insulita Tirta Mandiri

Bidang Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Anggota

Emmy M. Luntungan — PT Tirta Investama Airmadidi

Alamat

DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940

Kontak

0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org

©2026 by AMDATARA