AMDATARA Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Mendukung Tumbuh dan Berkembangnya Industri Hijau
BERITA
Surabaya — Seluruh pelaku industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah AMDATARA Jawa Timur mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya industri hijau di Jawa Timur. Deklarasi ini disampaikan pada Musyawarah Daerah I AMDATARA Jawa Timur di Surabaya. Jawa Timur merupakan basis terbesar industri AMDK nasional dengan 208 perusahaan atau 29,4% dari total 707 pabrik AMDK di seluruh Indonesia. Provinsi ini juga menjadi lokasi kedua pabrik AMDK yang telah ditetapkan sebagai National Lighthouse Industry 4.0 oleh Kementerian Perindustrian, yakni di Pandaan dan Banyuwangi. Ketua Umum AMDATARA Karyanto Wibowo menegaskan bahwa posisi strategis Jawa Timur menjadikan provinsi ini memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan industri hijau di sektor AMDK. "Jawa Timur adalah jantung industri AMDK Indonesia. Dengan hampir sepertiga pabrik nasional berada di provinsi ini, komitmen pelaku industri AMDK di Jawa Timur untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya industri hijau akan memberikan dampak signifikan bagi transformasi industri secara nasional. Industri hijau bukan beban, melainkan masa depan daya saing kita," ujar Karyanto. Karyanto menambahkan bahwa dukungan terhadap industri hijau mencakup kesiapan seluruh pelaku usaha untuk secara bertahap menerapkan praktik produksi yang lebih ramah lingkungan. "Kami ingin memastikan bahwa industri AMDK di Jawa Timur tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan — menjaga sumber daya air dan lingkungan bagi generasi mendatang," tegasnya.
8 Aspek Teknis Standar Industri Hijau
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, AMDATARA Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap penerapan 8 aspek teknis Standar Industri Hijau (SIH) sebagaimana ditetapkan Kementerian Perindustrian:
Pertama, Bahan Baku & Bahan Penolong — penggunaan bahan baku secara efisien, ramah lingkungan, minim toksisitas, serta mengutamakan sumber terbarukan atau hasil daur ulang, termasuk peningkatan recycled content pada kemasan AMDK.
Kedua, Penggunaan Energi — penerapan efisiensi energi serta pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada aktivitas pabrik melalui audit energi berkala.
Ketiga, Penggunaan Air — pengelolaan air secara efisien melalui prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery) sejalan dengan prinsip water stewardship dan perlindungan sumber mata air.
Keempat, Proses Produksi — optimalisasi kinerja operasional dengan konsep cleaner production untuk menghasilkan output maksimal dengan input dan limbah minimal.
Kelima, Produk & Kemasan — penerapan desain ramah lingkungan (eco-design) serta pengembangan kemasan yang mudah didaur ulang, mendukung ekonomi sirkular dan sistem guna ulang.
Keenam, Pengelolaan Limbah — pengolahan limbah cair, padat, dan B3 dengan teknologi efektif agar memenuhi baku mutu lingkungan.
Ketujuh, Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) — pengukuran, pemantauan, dan pemangkasan jejak karbon dari proses produksi hingga distribusi.
Kedelapan, Teknologi & Inovasi — adopsi mesin dan teknologi modern beremisi rendah serta efisien sumber daya, sebagaimana telah dibuktikan oleh kedua pabrik Lighthouse Industry 4.0 di Jawa Timur.
Gerakan Inklusif bagi Seluruh Skala Usaha
Data Disperindag Jawa Timur menunjukkan bahwa 87,1% dari 208 perusahaan AMDK di provinsi ini merupakan industri kecil — lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 78%. Kabupaten Pasuruan tercatat sebagai basis terbesar dengan 41 industri AMDK.
AMDATARA Jawa Timur menekankan bahwa mendukung tumbuh dan berkembangnya industri hijau harus bersifat inklusif, menjangkau seluruh skala usaha. Untuk itu, AMDATARA Jawa Timur akan melakukan pendampingan dan sosialisasi khusus bagi pelaku IKM agar mampu secara bertahap mengadopsi praktik industri hijau sesuai kapasitas masing-masing.
Komitmen ini juga sejalan dengan pemberlakuan wajib SNI AMDK pada Oktober 2026 berdasarkan Permenperin No. 62/2024, yang menjadi momentum bagi seluruh pelaku industri untuk meningkatkan standar operasional menuju industri yang lebih hijau dan berdaya saing. (*)
------------------------------
AMDATARA (Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara) adalah asosiasi yang menghimpun pelaku usaha AMDK di seluruh Indonesia.
Alamat
DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940
Kontak
0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org
©2026 by AMDATARA
