AMDATARA Hadiri Diskusi FLAPI Bahas Implementasi Perpres No. 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional
BERITA


Jakarta, 24 September 2026 — Perkumpulan Pengusaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) turut berpartisipasi dalam rapat Forum Lintas Asosiasi Penguatan Logistik Indonesia (FLAPI) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Kamis (24/9). Pertemuan ini membahas implementasi Peraturan Presiden No. 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, khususnya kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL). Rapat dihadiri oleh sejumlah asosiasi industri, antara lain AMDATARA, Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Asosiasi Perusahaan Semen Indonesia (ASPERSSI), Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), dan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, bertindak sebagai presenter dalam forum tersebut.
Mendukung Zero ODOL, Mendorong Implementasi yang Realistis
Forum menegaskan dukungan terhadap kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh pada 2029, dengan tahapan transisi terstruktur selama periode 2026–2029. Namun, forum menilai keberhasilan implementasi memerlukan kepastian regulasi yang lebih jelas, terutama terkait standar acuan kendaraan yang hingga kini masih beragam. Kepastian tersebut dinilai krusial karena menjadi dasar pengawasan, penegakan hukum, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta keputusan investasi armada oleh pelaku usaha.
Untuk itu, forum mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) implementasi dan petunjuk teknis yang memberikan kepastian, mekanisme transisi, serta pembagian tanggung jawab antarpemangku kepentingan.
Infrastruktur, Digitalisasi, dan Dampak Ekonomi
Forum juga menekankan bahwa Zero ODOL tidak dapat berdiri sendiri. Kebijakan ini perlu dibarengi dengan jalur logistik yang terkoneksi dan terintegrasi, kualitas jalan yang memadai, konektivitas antarmoda, serta harmonisasi kelas jalan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pengawasan pun diharapkan berbasis digital dan data, termasuk integrasi basis data kendaraan nasional mengingat sekitar 40% armada masih dimiliki perorangan.
Sejumlah potensi dampak ekonomi turut menjadi perhatian, di antaranya kenaikan biaya logistik akibat kebutuhan armada dan ritase tambahan, peningkatan konsumsi bahan bakar, tekanan terhadap inflasi dan harga barang, serta risiko kemacetan apabila penambahan armada tidak diimbangi peningkatan kapasitas infrastruktur jalan.
"Industri AMDK mendukung penuh tujuan Perpres 41/2026 untuk menurunkan biaya logistik dan memperkuat daya saing nasional. Karena itu, implementasi Zero ODOL perlu dilakukan secara bertahap, berbasis data, dan disertai kesiapan infrastruktur, agar tidak justru membebani rantai pasok dan harga di tingkat konsumen," ujar Karyanto Wibowo.
Langkah ke Depan
Sebagai tindak lanjut, FLAPI akan menyusun narasi posisi bersama terkait Perpres No. 41 Tahun 2026, mendorong setiap asosiasi anggota menyediakan data untuk kajian dampak ekonomi, biaya logistik, dan inflasi, serta memperkuat dialog dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Alamat
DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940
Kontak
0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org
©2026 by AMDATARA
