AMDATARA Dukung Penguatan Higiene dan Sanitasi Depot Air Minum
AMDATARA menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas dan keamanan air minum nasional dengan menghadiri serta mendukung pelaksanaan Seminar dan Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi Depot Air Minum, yang diselenggarakan oleh ASDAMINDO
BERITA


Serang, 4 Maret 2026 — AMDATARA menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas dan keamanan air minum nasional dengan menghadiri serta mendukung pelaksanaan Seminar dan Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi Depot Air Minum, yang diselenggarakan oleh ASDAMINDO (Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia) di Hotel Aston Serang, Banten, Rabu (4/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencapaian laik higiene dan sanitasi depot air minum (DAM), sekaligus penguatan pemahaman pelaku usaha terhadap pengawasan, penegakan hukum, keamanan pangan, serta persaingan usaha yang sehat. Seminar dan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 400 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha DAM, tenaga kerja depot air minum, serta pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Budi Santoso, AP., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan (ASDA II) Sekretariat Daerah Provinsi Banten mewakili Gubernur Banten, yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung penguatan tata kelola ekonomi daerah, termasuk sektor pelayanan air minum yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Dari unsur kepolisian, Polda Banten diwakili oleh Kompol Agus Ahmad Kurnia, S.H., M.H., Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Banten mewakili Kapolda Banten, yang menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban, kepatuhan hukum, serta perlindungan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan usaha depot air minum yang langsung bersentuhan dengan kesehatan publik.
Turut hadir Virgojanti, M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, yang menekankan bahwa kepatuhan terhadap perizinan dan legalitas usaha merupakan fondasi utama dalam pengembangan sektor depot air minum yang sehat, tertib, dan berdaya saing. Dari sektor kesehatan, Dr. dr. Hj. Ati Pramuji Hastuti, MARS., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menegaskan pentingnya standar higiene dan sanitasi, serta pengawasan mutu air minum sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Hadir juga para pemangku kepentingan dari tingkat nasional. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia diwakili oleh Reni Amelia dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), yang menyoroti aspek perlindungan konsumen dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peredaran barang dan jasa. Sementara itu, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia diwakili oleh Endang Purweni dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), yang menekankan pentingnya pembinaan industri kecil dan menengah agar tumbuh secara berkelanjutan dan berstandar.
Dari asosiasi pelaku usaha, kegiatan ini dihadiri oleh Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum (ASDAMINDO), didampingi Imam Mahpudi Noor, Sekretaris Jenderal ASDAMINDO, serta Karyanto Wibowo, Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) , yang secara bersama-sama menegaskan komitmen industri air minum untuk mendukung praktik usaha yang bertanggung jawab, patuh regulasi, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Selain itu, perspektif akademis turut memperkaya diskusi melalui kehadiran Dr. Sri Yusnita Ida Sari, dr., MSc., akademisi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), yang memberikan pandangan ilmiah terkait aspek kesehatan masyarakat dan penguatan kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, dan pelaku usaha.
AMDATARA memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem penyediaan air minum yang aman, higienis, dan berkelanjutan, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses air minum berkualitas. Dukungan AMDATARA sejalan dengan komitmen asosiasi untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi, penerapan standar mutu, serta praktik operasional terbaik di seluruh rantai penyediaan air minum.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, hadir langsung dan menjadi salah satu narasumber utama. Dalam penyampaiannya, Karyanto menegaskan bahwa industri air minum isi ulang memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman, terjangkau, dan berkualitas. Ia juga menekankan bahwa peran industri air minum kemasan dan isi ulang bersifat saling melengkapi dalam ekosistem penyediaan air minum nasional.
“Kepatuhan terhadap regulasi dan standar bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Industri air minum—baik kemasan maupun isi ulang—harus tumbuh secara bertanggung jawab, patuh, dan berkelanjutan demi kesehatan masyarakat,” ujar Karyanto Wibowo, Ketua Umum AMDATARA. Karyanto juga menegaskan bahwa kolaborasi antara AMDATARA dan ASDAMINDO telah memiliki landasan yang kuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Rakernas I AMDATARA. Seminar dan pelatihan yang diselenggarakan ASDAMINDO ini merupakan tindak lanjut konkret dari MoU tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan standar higiene, sanitasi, kepatuhan hukum, serta kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum ASDAMINDO, Erik Garnadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata peran ASDAMINDO dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha depot air minum, sekaligus memperkuat sinergi dengan AMDATARA dan pemerintah pusat maupun daerah.
AMDATARA mengapresiasi inisiatif ASDAMINDO yang secara konsisten melakukan edukasi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha DAM, termasuk dalam membangun kesadaran akan pentingnya persaingan usaha yang sehat antara depot air minum dan air minum dalam kemasan (AMDK), tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Melalui kehadiran dan dukungan dalam kegiatan ini, AMDATARA berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara asosiasi, pelaku usaha, dan regulator—baik di tingkat pusat maupun daerah—dalam menjaga kualitas air minum nasional serta memperkuat industri air minum yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan.
