AMDATARA Dorong Peta Jalan Transisi Zero ODOL yang Terukur dan Realistis

BERITA

10/13/20262 min read

Jakarta, 1 Oktober 2026 – Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), bersama Forum Lintas Asosiasi Penguatan Logistik Indonesia (FLAPI), mendorong penyusunan peta jalan transisi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang terukur, realistis, dan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta keberlangsungan distribusi barang. Dukungan tersebut disampaikan dalam Diskusi Tempo Data Science bertajuk “Menjelang Penerapan Zero ODOL: Menakar Kesiapan hingga Arah Baru Logistik Nasional” yang mempertemukan pemerintah, asosiasi usaha, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas kesiapan penerapan penuh kebijakan Zero ODOL pada 2027.

Sebagai asosiasi yang menaungi industri air minum dalam kemasan (AMDK), AMDATARA menegaskan dukungannya terhadap upaya peningkatan keselamatan transportasi dan penataan angkutan barang. Namun, implementasi kebijakan tersebut perlu diiringi kesiapan jaringan jalan, kepastian regulasi teknis, serta tahapan transisi yang jelas agar tidak menghambat distribusi barang, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, menekankan bahwa kebijakan Zero ODOL perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk karakteristik infrastruktur jalan dan kebutuhan distribusi industri.

“Air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia secara berkelanjutan. Industri AMDK mendukung kebijakan Zero ODOL, tetapi kesiapan infrastruktur jalan dan peta jalan transisi yang jelas harus berjalan seiring. Dengan demikian, tujuan keselamatan dapat tercapai tanpa mengganggu kelancaran distribusi kepada konsumen,” ujar Karyanto.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber menyoroti berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam persiapan implementasi Zero ODOL. Muhammad Halley Yudhistira dari TRUTS menilai bahwa fondasi regulasi dan digitalisasi telah tersedia, meskipun kesenjangan kesiapan antarwilayah masih menjadi tantangan. Sementara itu, Atong Soekirman dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan pentingnya memperhitungkan dampak kebijakan terhadap keseluruhan rantai logistik industri, baik arus barang masuk (inbound logistics) maupun distribusi barang keluar (outbound logistics).

Dari sisi dunia usaha, Sihol Aritonang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti perlunya mempertimbangkan ketentuan Muatan Sumbu Terberat (MST) dan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) dengan memperhatikan teknologi kendaraan serta kondisi dan daya dukung jalan. Adapun Sudarman dari FLAPI menekankan pentingnya membangun forum konsultasi permanen antara pemerintah dan pelaku usaha agar proses transisi berlangsung melalui dialog, koordinasi, dan pertimbangan berbasis data.

Sejalan dengan pandangan tersebut, FLAPI yang mewadahi berbagai asosiasi industri, termasuk sektor semen, pulp dan kertas, minuman, kaca, serta keramik, mendorong agar target Zero ODOL dilaksanakan melalui masa transisi 2026–2029. Pendekatan ini diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menyelaraskan kesiapan infrastruktur, operasional transportasi, serta kemampuan industri dalam menyesuaikan armada distribusinya.

AMDATARA bersama FLAPI mengusulkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan peta jalan implementasi yang dilengkapi petunjuk teknis dan mekanisme transisi, pengembangan jaringan jalan logistik yang terintegrasi, hingga harmonisasi kelas jalan di berbagai tingkat pemerintahan. Selain itu, diperlukan forum konsultasi permanen antara pemerintah dan pelaku usaha, serta kajian mengenai insentif fiskal untuk peremajaan armada dan potensi dampak kebijakan terhadap biaya logistik serta inflasi.

Bagi industri AMDK, kepastian dalam perencanaan transisi menjadi penting agar penyesuaian sistem transportasi dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengurangi keandalan pasokan. Oleh karena itu, kebijakan Zero ODOL perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keselamatan jalan, efisiensi logistik, daya saing industri, dan keterjangkauan produk bagi masyarakat.

Diskusi ini menegaskan bahwa Zero ODOL bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan, melainkan bagian dari transformasi sistem logistik nasional. AMDATARA, bersama FLAPI, berkomitmen mendorong dialog konstruktif antara pemerintah dan dunia usaha agar implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur, realistis, dan berbasis data, sekaligus memperkuat keselamatan transportasi serta menjaga kelancaran distribusi kebutuhan dasar masyarakat.

Alamat

DPP AMDATARA - Menara Kuningan, Lantai 1 Blok H Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - 12940

Kontak

0856-8836-825
sekretariat@amdatara.org

©2026 by AMDATARA